Kapolri Tunjuk Plh Karopaminal Pengganti Brigjen Hendra Kurniawan

Brigjen Anggoro Sukarto pengganti Brigjen Hendra Kurniawan
Sumber :
  • istimewa

BANDUNG – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan, kini ia menujuk Brigjen Anggoro Sukartono sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karopaminal).

JAN Dukung Polri Tuntaskan Darurat Narkoba dan Judi Online Akhir 2024

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Dedi Prasetyo menerangkan, Brigjen Anggoro Sukarto sendiri saat ini juga tengah menjabat sebagai Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) di divisi propam Polri.

"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," ujar Kadiv Humas dalam keterangan resmi, Minggu, 24 Juli 2022. 

POLRI Tindak Lanjuti Putusan PN Bandung, Pegi Setiawan Menang Praperadilan

Dedi menuturkan, penunjukan itu berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

Brigjen Anggoro Sukarto akan mengisi posisi Brigjen Hendra Kurniawan yang dinonaktifkan, karena diduga terkait kasus kematian Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.

PN Bandung Cabut Status Tersangka Pegi Setiawan, Begini Reaksi POLRI

Diketahui, Kapolri juga telah menonaktifkan sementara Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ferdy Sambo. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Budhi Hendra Susianto juga ikut di nonaktifkan terkait kasus ini.

Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo disebut demi objektivitas dan menghindari spekulasi yang berkembang atas penembakan Yosua pada Jumat, 8 Juli 2022.

Halaman Selanjutnya
img_title