Masa Penahanan Doni Salmanan Diperpanjang 20 Hari

Doni Salmanan
Sumber :
  • unggahan Instagram @donisalmanan

BANDUNG – Masa penahanan tersangka kasus penipuan investasi biner aplikasi Quotes, Doni Salmanan diperpanjang selama 20 hari ke depan.

Jaksa Tuntut Doni Salmanan 13 Tahun Bui dan Denda Rp10 Miliar

Kejaksaan Negeri Bale Bandung mempepanjang masa penahanan Doni Salmanan karena hingga kini pihaknya belum menyelesaikan surat dakwaan.

Dengan demikian, Doni Salmanan akan mendekam sebagai penghuni Lapas Jelekong hingga 20 hari ke depan sesuai tenggat waktu menunggu kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung.

Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Doni Salmanan

Doni Salman dan Dinan Fajrina

Photo :
  • unggahan Instagram @dinanfajrina

"Penahanan diperpanjang hingga 20 hari ke depan," ucap Kasi Intel Kejari Bale Bandung Andrie Dwi Subianto, Minggu, 24 Juli 2022.

Doni Salmanan Pake Uang Hasil Tipu-tipu Buat Nikah dan Beli Tas Mewah

"Masih diperpanjang, tim lagi menyempurnakan dakwaan karena ada TTPU-nya kan," lanjutnya.

Pihak jaksa, jelas Andre, akan segera merampungkan berkas dakwaan Doni Salmanan agar bisa segera diadaili.

Doni Salman dan Dinan Fajrina

Photo :
  • unggahan Instagram @dinanfajrina

Dalam kasus ini, Doni Salmanan dipersangkakakn pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 Undang-undang ITE, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 3 Undaung-undang RI nomor 8 tahun 2010 tentang Pemberantasan TPPU.