Kenali Perbedaan Lebih Dekat KJP Tahap 1 dan 2, Beda Waktu dan Nominal Pencairan

Kartu Jakarta Pintar
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVABandung – Pemerintah terus berupaya mengurangi kesenjangan sosial ekonomi melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dirancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

Pendaftaran PPPK Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025, Berikut Inilah Cara Daftarnya

Program yang terdiri dari dua tahap ini memiliki mekanisme dan tujuan berbeda dalam memberikan dukungan kepada warga yang membutuhkan.

Pada KJP Tahap 1, bantuan diberikan kepada masyarakat dengan kriteria spesifik, yakni mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik dan Kartu Keluarga, dengan status Penghasilan Tidak Tetap (PTT) atau sama sekali tidak memiliki penghasilan.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Melalui SIKS-NG

Bantuan pada tahap ini berbentuk dana tunai sebesar Rp 200.000 yang diberikan setiap enam bulan sekali, memberikan sedikit kemudahan bagi keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Berbeda dengan tahap pertama, KJP Tahap 2 memiliki mekanisme yang lebih kompleks dan berkelanjutan. Tahap ini hanya dapat diakses oleh mereka yang telah menerima bantuan pada tahap 1 selama minimal enam bulan.

Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair Sebelum Puasa, Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!

Penerima Kartu Jakarta Pintar

Photo :
  • tvonenews.com

Peserta diwajibkan melakukan verifikasi data melalui presensi dan dokumentasi foto menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) setiap bulannya, menandakan adanya pengawasan yang ketat dalam proses distribusi.

Bantuan pada KJP Tahap 2 tidak lagi berupa dana tunai, melainkan paket bantuan pangan yang komprehensif. Setiap keluarga menerima paket bernilai 15 kilogram yang terdiri dari beragam kebutuhan pokok, seperti beras, telur, minyak goreng, daging sapi atau ayam, ikan, dan terigu.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak sekadar memberikan bantuan keuangan, namun juga memastikan warga mendapatkan pangan berkualitas.

Tujuan utama program ini adalah membantu masyarakat berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan dasar, mengurangi beban ekonomi, dan menciptakan ketahanan pangan di tingkat keluarga.

Dengan membedakan mekanisme bantuan antara tahap 1 dan 2, pemerintah berupaya memberikan dukungan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Melalui KJP, pemerintah membuktikan komitmennya dalam mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi.

Program ini bukan sekadar bantuan sesaat, melainkan upaya sistematis untuk memberdayakan masyarakat yang kurang beruntung, memberikan mereka kesempatan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan bergerak menuju kehidupan yang lebih baik.****