Dwi Ayu Korban Kekerasan Anak Bos Roti Lewati Perjanan Panjang Demi Mencari Keadilan
- VIVA.co.id
VIVABandung - Dwi Ayu Darmawati, korban kekerasan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, telah melewati perjalanan panjang untuk mencari keadilan.
Korban berani mengungkapkan keluh-kesah perjalanannya mencari keadilan saat menghadiri audiensi bersama Komisi II DPR RI, Selasa, 17 Desember 2024.
Di depan anggota dewan, DAD mengatakan kejadian tersebut terjadi sudah lama, yaitu sekitar dua bulan yang lalu tepatnya pada 17 Oktober 2024.
Pasca kejadian, DAD mengaku langsung membuat laporan ke Polsek Rawamangun, namun laporan tersebut ditolak.
“Habis kejadian itu langsung melapor ke polsek Rawamangun, tapi disitu emang enggak bisa nangani,” kata DAD dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Desember 2024.
Setelah itu, DAD kemudian membuat laporan ke Polsek Cakun, namun tetap juga ditolak.
“Akhirnya juga di Cakung, dan di Cakung juga enggak bisa nangani juga,” ujarnya.
Kemudian Polsek Cakung menyarankan DAD untuk membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur di Jatinegara. Di situlah laporan DAD baru diterima pihak kepolisian.
“Akhirnya disuruh ke Polres di Jatinegara, di Jakarta Timur,” kata DAD.
Diberitakan sebelumnya, Dikabarkan sebelumnya, video viral penganiayaan karyawati oleh anak bos toko roti viral di media sosial, salah satunya diunggah akun X @OmJ_jeNggot.
Dalam unggahannya, akun tersebut mengungkap penganiayaan sadis yang dilakukan oleh anak bos toko roti kepada karywatinya di Jakarta Timur.
"Seorang Bos Roti di Jakarta Timur Menganiaya Pegawai hingga Berdarah bahkan Bos tersebut sampe melempar pegawainya dengan Kursi," tulis akun tersebut.
Tidak sampai disitu, akun tersebut juga menyatakan jika korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi dua bulan yang lalu.*