Biaya Haji 2025 Dipastikan Lebih Murah, Begini Tujuan Kemenag
- Pixabay / Konevi
"Yang jelas bahwa spiritnya kita ingin lebih murah dijangkau masyarakat melalui efisiensi yang kita lakukan. Maka itu melalui pembersihan seluruh hal-hal yang menyimpang itu juga akan berkontribusi terhadap penurunan harga," imbuh Nasaruddin.
Mengutip dari website resmi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, setiap jemaah dikenakan biaya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) rata-rata sebesar Rp 93,4 juta perjemaah pada tahun 2024.
Namun, perlu dicatat bahwa jemaah hanya perlu menanggung 60% dari total BPIH, yakni sekitar Rp 56,04 juta.
"Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 93,410.286," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi membacakan hasil keputusan rapat Panja BPIH 2024, Senin (27/11/2023).
Besaran tersebut mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa. Adapun, 40% atau Rp 37.364.114 dibayarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang bersumber dari Nilai Manfaat Keuangan Haji.