Kuota PIP 2025 untuk 20,4 Juta Siswa, Sudah Tahu Syaratnya?
Minggu, 5 Januari 2025 - 19:44 WIB
Sumber :
- Istimewa
Kuota penerima PIP pada tahun 2025 ditetapkan sebanyak 20,4 juta siswa.
Jumlah ini mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Namun, tidak semua siswa bisa menjadi penerima PIP.
Salah satu syarat utamanya adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data ini mencakup masyarakat miskin dan rentan berdasarkan kriteria kemiskinan dari BPS.
Bagi siswa yang sudah terdaftar di DTKS, pengajuan PIP dapat dilakukan melalui lembaga pendidikan tempat mereka belajar.
Orang tua atau wali murid diimbau untuk memastikan data anak tercatat di sistem tersebut.
Halaman Selanjutnya
Pemerintah berharap PIP dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan kesempatan pendidikan yang lebih merata.