Kasus Brigadir J Ditarik Bareskrim Polri, Kini Ditangani Timsus

Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :

BANDUNG – Kasus mengenai kematian Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini ditarik kembali ke Bareskrim Polri. Di mana, kasus tersebut akan ditangani oleh tim khusus (timsus).

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetya seperti dikutip dari VIVA, Minggu, 31 Juli 2022.

"Ya benar (ditangani Bareskrim)," jelas Dedi.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Alasan kasus Brigadir J kembali ditangani Bareskrim Polri, ungkap Dedi, dalam rangka efisiensi dan efektivitas pendidikan. Sebelumnya kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

Photo :
  • VIVA
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Menurut Dedi, penanganan kasus Brigadir J kini digabungkan dengan tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Dalam rangka efesiensi dan efektifitas menejemen penyidikan, disatukan dengan tim sidik timsus," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title