Hasil Autopsi Ulang, Bukti Brigadir J Tewas Bukan Karena Baku Tembak

Peti Jenazah Brigadir J di kamar jenazah Rumah Sakit Sungai Bahar
Sumber :
  • FB: Rohinisimanjutak

BANDUNG – Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak membeberkan hasil autopsi ulang dilakukan terhadap jenazah Brigadir J.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Kamaruddin mengungkapkan temuan fakta baru dari hasil autopsi ulang tersebut yakni Brigadir J tewas bukan karena baku tembak.

Pasalnya, terdapat luka bekas peluru pada bagian kepala Brigadir J yang tembus hingga bagian hidung. Dengan demikian, Brigadir J ditembak dari arah belakang.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

"Jadi apa yang mereka catat itu sudah hasil kerja sama dengan dokter-dokter forensik itu misalnya dibuka kepala gitu ya, kepalanya pertama tidak ditemukan otaknya. Yang ditemukan adalah ada semacam retak enam di dalam kepala itu," kata Kamaruddin dalam akun Youtube Refly Harun yang diunggah pada Jumat malam 29 Juli 2022.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak

Photo :
  • ANTARA
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Dalam proses autopsi ulang Rabu, 27 Juli 2022 lalu, tim dokter yang mewakili keluarga sempat meraba bagian belakang kepala Brigadir J. Ternyata ditemukan bekas luka yang berbentuk lubang.

"Lubangnya disonde itu ditusuk pakai seperti Sumpit itu ada alatnya disonde ke arah mata, mentok. Tapi begitu disonde ke arah hidung ternyata tembus ya. Itulah mengapa adanya jahitan yang sebelumnya difoto ketika Berulang kali saya berikan kepada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala dengan posisi agak tegak lurus gitu," ujar Kamaruddin.

Halaman Selanjutnya
img_title