Jangan Sampai Terlewat! Pendaftaran PPPK Tahap II Hanya Sampai Besok!
VIVABandung – Pendaftaran seleksi PPPK Tahap II akan berakhir pada 15 Januari, memberikan kesempatan terakhir bagi tenaga honorer yang belum mendaftar.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan agar seluruh tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) segera mengikuti proses ini.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan honorer sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Penataan ini harus selesai paling lambat Desember 2024.
Zudan juga mengungkapkan bahwa permasalahan yang terjadi pada pendaftaran PPPK Tahap I telah ditangani bersama Kementerian PANRB.
Sampai 13 Januari, ada 216.719 non-ASN yang sudah terdata namun belum mendaftar di portal SSCASN.
Sementara 104.815 tenaga non-ASN terdata namun konfirmasi jabatan ditolak.
Beberapa instansi belum melakukan rekonfirmasi terhadap data pegawai honorer di daerah-daerah tertentu, termasuk Papua Barat dan Deli Serdang.
Zudan mengimbau seluruh instansi untuk mempercepat penyelesaian data honorer yang belum terserap dan memastikan proses seleksi berjalan lancar.
BKN dan Kementerian PANRB terus mendampingi daerah untuk menyelesaikan kendala yang ada.
Mengingat pentingnya proses ini, Zudan berharap para gubernur, bupati, dan walikota segera mensosialisasikan tahapan pendaftaran ini untuk memastikan tidak ada yang terlewat.(**)