Cara Daftar Bansos PKH 2025 Menggunakan NIK KTP
- id.pinterest.com
VIVA Bandung – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial (Bansos) unggulan pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin. Di tahun 2025, PKH kembali hadir dengan berbagai penyempurnaan dan kemudahan, salah satunya adalah pendaftaran yang bisa dilakukan hanya dengan menggunakan NIK KTP.
Kini, proses pendaftaran PKH 2025 menjadi lebih mudah dan efisien. Anda tidak perlu lagi membawa banyak dokumen atau repot-repot datang ke kantor desa. Cukup dengan menggunakan NIK KTP, Anda sudah bisa mendaftarkan diri sebagai calon penerima PKH.
Cara Pendaftaran Bansos Secara Offline
Berikut cara mendaftar Bansos secara mandiri:
- Datang ke kantor Desa/Kelurahan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
- Pastikan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.
- Lakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke dalam DTKS.