Pengacara: Saksi Dugaan Pelecehan Hanya Istri Sambo dan Brigadir J

Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Haris
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

BANDUNG – Pengacara PC istri Irjen Ferdy Sambo yakni Arman Hanis menanggapi pernyataan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang belum meyakini adanya pelecehan seksual terhadap kliennya. Arman Hanis menegaskan bahwa peristiwa pelecehan seksual saksinya hanya PC selaku korban.

Petugas Damkar Diduga Mencabuli Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ngaku Sering Dimasukin Benda Aneh

"Dugaan pelecehan seksual tersebut saksinya hanya klien kami dan J (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat)," kata Arman saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Dalam Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, kata Arman jelas diatur bahwa keterangan saksi korban dan ahli sudah cukup untuk meneruskan laporan kliennya dan harus dipercaya sampai terbukti sebaliknya.

Usai Bawaslu, Kini Jokowi Naikkan Gaji Para Pimpinan Komnas HAM

Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Haris

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari

Oleh karena itu Arman mengatakan kliennya akan memberikan keterangan apabila diundang oleh Komnas HAM. Namun kata dia dengan mempertimbangkan kondisi kliennya benar-benar pulih.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

"Komnas HAM belum ada panggilannya. Insya Allah kalau dibutuhkan keterangannya dan kondisi klien kami memungkinkan, klien kami siap hadir," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik angkat bicara mengenai dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap PC, istri mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Halaman Selanjutnya
img_title