Bharada E Bunuh Brigadir J Atas Intruksi 'Pak Bos'

Bharada E
Sumber :
  • VIVA

BANDUNG - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara disebut tak berperan sendirian dalam melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Bahkan, Bharada E disebut melakukan hal itu atas dasar instruksi atasannya.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Penasehat hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan, kliennya dipastikan tak bisa menolak perintah atasannya untuk menembak Brigadir J.

"Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah sama atasan, kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita kan, jadi sama saja," ungkap Deolipa dilansir dari VIVA, Selasa 9 Agustus 2022.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Potret ajudan Irjen Ferdy Sambo

Photo :
  • Istimewa

Deolipa menilai, terdapat regulasi di internal kepolisian yang mewajibkan bawahan yang menerima perintah dari atasan. "Ada undang-undang dan peraturan ke bawah itu, ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan," katanya.

Ferdy Sambo Tidak Jadi Dapat Hukuman Mati, Ucapan Hotman Paris Terbukti

Deolipa menerangkan, Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) akan mendatangi Bareskrim Polri hari ini berkoordinasi menindaklanjuti pengajuan Justice Collaborator Bharada E.

"Sudah kami ajukan permohoman dan mereka dalam posisi menelaah, meneliti dan besok mereka akan kemari bertemu ke penyidik kepolisian untuk mengklarifikasi dan mengkoordinasi apakah bisa dijadikan sebagai Justice Collaborator," katanya.

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua

Photo :
  • tvOne

Sebelumnya diberitakan, kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sudah memasuki waktu satu bulan per 8 Agustus 2022. Diberitakan pada waktu itu, Brigadir J tewas akibat penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022.

Deolipa Yumara mengatakan, kliennya mengakui bahwa dia yang menembak dan membunuh Brigadir J. Namun, dia juga mengaku ada sebuah perintah untuk melakukan hal tersebut.

Brigadir J melakukan video call bersama kekasihnya.

Photo :
  • Istimewa

"Iya benar, dia (Bharada E) yang melakukan penembakan atas perintah. Bharada E salah satu yang melakukan penembakan atas perintah. Ada yang beri perintah," ujar Deolipa Yumara dalam keterangannya sebagaimana dikutip pada Senin. (bdg)