Puluhan Santriwati di Bandung Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes

Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG – Kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati kembali terjadi, kali ini di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Kasus ini dilaporkan oleh salah satu korban yang mengaku dicabuli oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) sejak 2016 ketika masih berusia 14 tahun.

Dilaporkan soal Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap 20 Santriwati, Begini Pengakuan Pimpinan Ponpes

Bahkan dari pengakuan korban, aksi bejat oknum pimpinan Ponpes itu terjadi kepada puluhan santriwati.

Kuasa hukum korban, Deki Rosdiana menyebut, pelaku melancarkan aksinya dengan mengelabui korbannya dengan berbagai rayuan.

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu Panji Gumilang Bebas Murni Hari Ini

"Dari keterangan korban, awalnya pelaku ini memanggil korban, menyuruh untuk bersih-bersih, tapi korban lalu diraba-raba, diciumi hingga dicabuli. Jadi sudah berkali-kali dicabuli," jelasnya pada Senin, 15 Agustu 2022.

Ilustrasi Pemerkosaan

Photo :
  • Istimewa
Eks Ketum PBNU Tanggapi Kasus Kawin Paksa di Pesantren Lumajang: Itu Oknum

"Korban itu diperdaya dengan berbagai bahasa nanti tidak berkah ilmunya, secara hukum harus nurut gurunya. Bahkan, ketika tidur pun kadang korban dicabuli," sambungnya.

Bahkan, aksi bejat pelaku berlanjut hingga korban hendak menikah dengan salah seorang santri pada tahun 2020.

"Dijodohkan pada tahun 2020, korban juga bilang ke suaminya dicabuli sama pelaku, tak berani lapor karena ada ancaman dari pelaku," kata Deki.

Kemudian, Deki juga mengungkapkan, dari hasil keterangan korban, terdapat santriwati lain yang menjadi korban aksi bejat pelaku.

Ilustrasi Pemerkosaan

Photo :
  • Istimewa

"Iya betul karena kita ada beberapa pernyataan dari pelapor ada 12, rohis 4 kalau ga salah jadi udah kalau dihitung 20 mah sampai. Beberapa korban belum berani melapor karena secara mental malu dan mendapatkan ancaman," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya saat ini tengah menyelidik kasus pencabulan tersebut.

"Mohon waktu ya sedang proses lidik. Insya Allah segera kita rilis," ucapnya.