Polisi Tangkap 2 Orang Tersangka Baru Pengeroyok Ade Armando, Tambah Lagi?

Kombes Pol Endra Zulpan
Sumber :
  • PMJ News

Bandung – Satu persatu tersangka kasus pengeroyokan pegiat media sosial, Ade Armando ditangkap. Hari ini, polisi menangkap tersangka atas nama Abdul Latip.

Patwal Arogan Mobil RI 36 yang Tunjuk Sopir Taksi Dipanggil Polda Metro Jaya

Kemarin, polisi mengamankan satu tersangka, yakni Dhia Ul Haq. Berarti hingga hari ini, polisi sudah mengamankan dua orang tersangka baru pengeroyok Ade Armando.

"Kemarin kita amankan dan tangkap Dhia Ul Haq. Sedangkan hari ini kami tangkap Abdul Latip," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari PMJ News, Kamis, 14 April 2022.

Heboh Patwal Arogan Mobil RI 36 Tunjuk Sopir Taksi, Korlantas Polri Angkat Bicara

Dikatakan Zulpan, Abdul Latip diamankan di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. Belum diketahui secara pasti apa motif tersangka melakukan aksi pengeroyokan terhadap Ade Armando. Sebab, ia masih menjalani pemeriksaan secara intensif sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Ade Armando babak belur usai dipukul dan dikeroyok beberapa orang pada Senin, 11 April 2022 kemarin.

Polisi Bantah Anggapan No Viral No Justice dalam Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati

Aksi pengeroyokan terhadap Ade terjadi saat dirinya berada di tengah massa aksi yang sedang melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta.(aga)