Respon Pengacara Bharada E Dipolisikan Deolipa Yumara
- instagram.com/ronnytalapessy
BANDUNG –Ronny Talapessy, pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E angkat bicara mengenai dirinya yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ronny dilaporkan oleh eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
Laporan itu dilayangkan Deolipa karena Ronny diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Saat dikonfirmasi, Ronny menanggapi laporan tersebut dengan santai. Ia mengatakan, pelaporan dugaan pencemaran nama baik itu merupakan hak dari Deolipa Yumara selaku mantan kuasa hukum Bharada E.
Saat ini, Ronny menegaskan dirinya tengah fokus mendampingi kliennya, Bharada E dalam menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Saya fokus mendampingi Bharada E, semalam saja masih ada pemeriksaan lanjutan. Terkait itu (laporan) hak dia (Deolipa Yumara), nanti kita hadapi," ujar Ronny saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 17 Agustus 2022.
Ronny juga menyinggung pernyataan dirinya yang dijadikan sebagai dasar pelaporan Deolipa ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kata Ronny, segala penyataan yang keluar darinya merupakan keluhan dari Bharada E.