Baiknya Abang Ojol Kembalikan Ponsel Ade Armando
- ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kemudian, pihak kuasa hukum juga mengatakan jika Ade Armando mengalami luka berat akibat pengeryookan itu, antara lain pendarahan otak dan pendarahan kantung kemih. Kliennya itu harus mendapatkan jahitan di beberapa bagian tubuh dan harus dirawat secara intensif.
Sementara Andi Windo yang juga kuasa hukum Ade Armando menambahkan, tersangka pengeroyok kliennya berjumlah lebih dari 10 orang dengan masing-masing peran.
"Kita juga tentunya berharap pihak-pihak yang melakukan pemukulan maupun pengeroyokan tersebut menyerahkan diri, apalagi tersangka akan bertambah lebih dari 10 orang kemungkinan," kata Andi.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menangkap tujuh orang tersangka pengeroyok Ade Armando, antara lain Mohammad Bagja, Abdul Latip, Dhia Ul Haq, Komarudin, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.(aga)