Irjen Ferdy Sambo Janjikan Bharada E Uang Usai Tembak Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • ANTARA

BANDUNG - Kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan, kliennya dijanjikan uang oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya PC seusai melakukan penembakan kepada Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Birgadir J.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

"Mengenai uang itu dijanjikan setelah penembakan, bukan sebelumnya," kata Ronny dilansir dari VIVA, Senin 22 Agustus 2022.

Ronny Talapessy menerangkan, yang bersangkutan tidak menyebut nominal uang yang dijanjikan. "Mari bersabar aja, nanti semuanya secara pro yustisia akan disampaikan di pengadilan detail peristiwanya. Mengenai lainnya nanti jadi bahan pembelaan kami di pengadilan," ujarnya.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Bharada E

Photo :
  • VIVA

Menurutnya, kliennya tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan terhadap Bharada E. Sehingga, ia berharap jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan yang ringan kepada Bharada E. "Karena klien saya tidak punya niat Bharada E diperintah dalam situasi yang tidak bisa menolak," katanya.

Ferdy Sambo Tidak Jadi Dapat Hukuman Mati, Ucapan Hotman Paris Terbukti

Ketika dijanjikan uang usai peristiwa penembakan, kata dia, menegaskan Bharada E tidak mempunyai niat dan tidak terlibat perencanaan pembunuhan. "Dengan dia koperatif dan menjadi JC, sudah selayaknya jaksa menuntut ringan dan majelis hakim mempertimbangkan untuk mendapatkan vonis bebas," katanya. (bdg)