Mahfud MD Dicecar Soal Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Menkopolhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Pinterest

 

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

BANDUNG - Menkopolhukam, Mahfud MD menegaskan kepada DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahwa motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berada dalam kewenangan Polri.

"Soal motif itu saya tidak pernah bilang 'saya dapat bocoran'," tegas Mahfud, Senin 22 Agustus 2022.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

"Yang saya bilang soal motif saya tidak bisa menjelaskan, di masyarakat sudah banyak, misalnya pelecehan seksual itu kan macam - macam yang ada di media ya," tehasnya.

Menkopolhukam Mahfud MD

Photo :
  • tangkapan layar streaming
Ferdy Sambo Tidak Jadi Dapat Hukuman Mati, Ucapan Hotman Paris Terbukti

Menurutnya, motif pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diserahkan kepada Kejaksaan untuk direkonstruksi hukum.

"Katanya ada cinta segi - segian, ada katanya perkosaan, itu banyak sekali," terangnya.

"Biar nanti polisi yang mengkonstruksi mana yang benar mana yang tidak. Saya tak pernah dapat bocoran tentang itu," tambahnya. (rls)