Istri Ferdy Sambo Konsisten Jadi Korban Asusila Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sumber :

BANDUNG - Pemeriksaan tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yaitu Putri Chandrawathi dihentikan sementara. Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ini dicecar penyidik dengan 80 pertanyaan.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Namun, pemeriksaan dihentikan sementara dan dilanjutkan pada Rabu pekan depan. "Kurang lebih ada 80an (pertanyaan tim penyidik ke Putri Candrawathi)," ujar kuasa hukum Putri, Arman Haris dilansir dari VIVA, Sabtu 27 Agustus 2022. 

Arman menegaskan, Putri tetap bersikukuh merupakan korban pelecehan seksual oleh mendiang Brigadir Yoshua. "Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," terangnya.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Pemeriksaan Putri Candrawathi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," tambahnya.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Arman menjelaskan, saat pemeriksaan, kliennya membantah terlibat dalam membuat skenario membunuh Brigadir J. "Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab di seluruh pertanyaan dalam BAP terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title