Jendral Ferdy Sambo Reka Ulang Penembakan Kepala Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir Yoshua
Sumber :
  • Pinterest

BANDUNG - Bareskrim Polri mengagendakan rekonstruksi ulang mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa 30 Agustus 2022. Irjen Ferdy Sambo dipastikan akan mereka ulang bagaimana Brigadir J dibunuh mengenakan baju tahanan disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Rencananya, keempat tersangka termasuk Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bakal menggunakan baju tahanan.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi

Photo :
  • Pinterest
Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC bukan tahanan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dilansir dari VIVA, Senin 29 Agustus 2022. 

Keempat tersangka tahanan tersebut adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maaruf (KM). Namun, untuk tersangka Putri Candrawathi (PC), tidak mengenakan baju tahanan.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Sebelumnya diberitakan, Tim Khusus (Timsus) Polri akan melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada Selasa, 30 Agustus 2022. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji dalam rekonstruksi ulang akan dilakukan secara transparan.

Halaman Selanjutnya
img_title