Istri Ferdy Sambo Beri Keterangan Komnas HAM: Penyidik Cari Bukti Lain
- Istimewa
Bandung – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan Putri Candrawathi sempat mengubah keterangan lokasi terjadinya kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Dalam keterangannya, pelecehan tersebut terjadi di Magelang, namun Putri Candrawathi disuruh oleh Ferdy Sambo untuk mengaku pelecehan tersebut di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang, 'saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,'" kata Taufan.
Taufan juga menyebutkan bahwa ini akan menjadi tugas penyidik untuk mendalami dan mencari bukti-bukti, selain dari keterangan yang diberikan oleh Putri Candrawathi terkait kebenaran dugaan pelecehan tersebut.
"Makanya saya kira, tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan (Putri)," jelasnya.
Selain itu, Taufan menilai bahwa keterangan yang diberikan oleh Putri Candrawathi keterangan dan selalu berubah-ubah sehingga tidak bisa dibuktikan.
Sebelumnya Ferdy Sambo sempat mengaku bahwa adanya rencana akan pembunuhan Brigadir J memang dilatarbelakangi adanya tindakan yang tidak senonoh dilakukan ajudannya kepada istirnya, Putri Candrawathi.
Hal lainnya pun diungkap bahwa Ferdy Sambo mengaku geram atas tindakan tersebut hingga akhirnya melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
"Kita tanya kenapa (melakukan pembunuhan), karena dia marah karena sesuatu yang menurut dia perbuatan yang tidak senonoh yang dilakukan Yoshua terhadap istrinya, itu versi dia," jelas Taufan.