Brigadir J Lecehkan Putri di Magelang, Kuat Maruf Mengancam

Kuat Ma'ruf yang ancam bunuh Brigadir J
Sumber :

BANDUNG – Komnas HAM membeberkan hasil finalisasi investigasi dan analisa pihaknya terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Dalam hasil investigasi tersebut disebutkan jika diduga Brigadir J melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo di Magelang.

Dari situlah awal mula rencana pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, rencana pembunuhan Brigadir J terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling III.

Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Mulanya, jelas anam, terjadi satu peristiwa yang diduga pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang pada 7 Juli 2022.

Kemudian, pada hari yang sama, sekitar pukul 00.00 WIB, ada perayaan ulang tahun pernikahan Sambo dan Putri.

Halaman Selanjutnya
img_title