Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Diperkosa Tanpa Bukti CCTV
- Tim tvOne/Julio Trisaputra
BANDUNG - Dugaan kasus pemerkosaan yang terjadi pada istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi sebelum eksekusi pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diduga di Magelang berdasarkan pengakuan tanpa bukti penguat salahsatunya CCTV.
Tidak adanya CCTV di Magelang ini juga dipastikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol ANdi Rian Djadadi yang menerangkan bahwa tak ada rekaman CCTV di rumah tersangka Ferdy Sambo di Magelang Jawa Tengah.
"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," ungkap Andi dilansir dari VIVA, Senin 5 September 2022.
Sebelumnya, kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi terjadi sebelum pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kata Komisioner Komisi Nasional Perempuan Siti Aminah Tardi. "Kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari dan, inilah yang kemudian, dalam benang merah yang ditemukan Komnas HAM," kata dia.
Siti mengatakan, saat itu kondisi istri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo sedang tidak sehat. Setelah mengalami dugaan perkosaan tersebut, Putri ada di depan kamar mandi kemudian dibantu kembali masuk ke kamarnya.
"Dalam hal itu, posisi itu Ibu P sedang tidak sehat, ia pasca-perkosaan yang dialami ditemukan di depan kamar mandi oleh Ibu Susi, kemudian dibantu oleh Kuat untuk masuk kembali ke kamar," kata dia.
Komisioner Komisi Komnas HAM Beka Ulung Hapsara sebelumnya menyatakan lembaganya menduga kuat adanya peristiwa kekerasan seksual yang menjadi awal terjadinya pembunuhan Brigadir J. Hal itu dikatakan Beka saat memberikan kesimpulan hasil temuan investigasi kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dugaan kekerasan seksual itu dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi sehari sebelum pembunuhannya, 7 Juli 2022, di Magelang. (rls)