Soal Isu Perselingkuhan Putri-Kuat Ma'ruf, Begini Kata Kabareskrim

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto
Sumber :
  • PMJ News

Bandung – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ikut bersuara mengenai tudingan dari mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara terkait dugaan perselingkuhan antara Istri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi dengan sopir nya yakni Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Jenderal bintang tiga polri ini menegaskan apa yang dilontarkan oleh Deolipa terlalu jauh dan tidak sesuai dengan fakta.

"Kalau isu dengan Kuat kok jauh ya, karena Kuat baru seminggu masuk setelah hampir dua tahun karena pendemi COVID-19 (yang bersangkutan kena COVID). Hal ini terkonfirmasi saksi-saksi lainnya," kata Komjen Agus dikutip dari VIVA, Selasa, 6 September 2022.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto

Photo :
  • VIVA

Sebelumnya, Deolipa menyebut bahwa Bharada E menceritakan tentang hubungan asmara Putri dan Kuat. Dugaan adanya 'hubungan terlarang' yang dijalin antara Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Deolipa menyebut bahwa motif Ferdy Sambo menghabisi Brigadir J karena diduga Brigadir J mengetahui aib Putri Candrawathi dan Kuat Maruf. Deolipa mengatakan berdasarkan perbincangannya bersama Bharada E saat itu, Brigadir J diduga mengetahui hal terlarang yang dilakukan oleh Putri Candrawathi dan Kuat Maruf di Magelang.

"Bharada E tidak merasakan langsung ya, tapi dia berpikir. Boleh dong berpikir? Jadi dugaan dia, ada sesuatu yang terjadi (antara Putri dan Kuat) dan diketahui Yosua (Brigadir J)," kata Deolipa.

Halaman Selanjutnya
img_title