Kapolri Ngaku Penyidik Sempat Takut Selidiki Kasus Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo RDP dengan Komisi III DPR
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

BANDUNG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menceritakan jika pada awal pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pihaknya sempat mengalami kesulitan.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Jenderal Listyo mengaku, penyidik yang menangani kasus tersebut mengalami kendala karena adanya intimidasi hingga ketakutan akan sosok Ferdy Sambo.

"Kemudian saya dalami, dan ternyata memang saya mendapatkan informasi bahwa ada upaya menghalang-halangi, mengintimidasi bahkan membuat cerita-cerita di luar yang dilakukan untuk memperkuat skenario yang bersangkutan, ke banyak orang lah, kepada orang-orang yang dianggap memiliki pengaruh lah seperti itu," ujar Jenderal Listyo dalam sebuah acara yang tayang di YouTube Kompas TV pada Kamis, 8 September 2022.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • Pinterest

Karena hal tersebut, Jenderal Listyo pun memutuskan untuk menonaktifkan beberapa perwira Polri yang diduga melakukan obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi penyidikan dalam kasus tersebut, salah satunya Ferdy Sambo.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

"Kami lihat bahwa penyidik pun saat itu sempat takut. Sempat takut karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua nanti akan berhadapan dengan yang bersangkutan (Ferdy Sambo). Sehingga dari situ kami putuskan 25 orang ya pada saat itu, termasuk yang bersangkutan untuk kami mutasi demosi dan kami ganti dengan pejabat yang baru," imbuhnya.

Barulah setelah itu, proses penyidikan mulai berjalan lancar dan terbuka. Kejanggalan-kejanggalan mulai terungkap.

Halaman Selanjutnya
img_title