Bharada E Dijanjikan Dilindungi Sambo, Nyatanya Cuma 'Buaian'

Bharada E
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp

BANDUNG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan Bharada E mengubah keterangan di kasus pembunuhan Brigadir J, di mana ia sempat dipengaruhi Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Sebelumnya, salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada E sempat dipanggil Kapolri. Di hadapannya, Bharada E pun mengungkapkan ingin mengubah keterangannya kepada Tim Khusus (Timsus).

Hal tersebut dilakukan usai Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 silam.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo RDP dengan Komisi III DPR

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Saat itu Richard (Bharada E) saya panggil lagi, di hadapan Timsus ya, dia menjelaskan bahwa dia mau mengubah keterangannya," ujar Listyo dalam sebuah wawancara di acara Kompas TV yang tayang di YouTube pada Kamis, 8 September 2022.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Bharada E ingin mengubah keterangannya karena sebelumnya ia dipengaruhi oleh Ferdy Sambo. Di mana, ia dijanjikan akan dilindungi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Karena pada saat itu yang bersangkutan dijanjikan oleh saudara FS bahwa kalau Richard mau membantu menjelaskan perannya sesuai dengan skenario awal yang terjadi tembak-menembak itu, dia akan dilindungi oleh FS, namun faktanya kan pada saat itu si Richard kami tetapkan sebagai tersangka," kata Listyo melanjutkan.

Halaman Selanjutnya
img_title