Kronologis Ayah di Tasikmalaya Perkosa Gadis 17 Tahun, Dicekoki Miras
- Pixabay
Bandung – Seorang pria berinisial DA (46) mengaku mempergoki anaknya FA (18) sedang memperkosa korban di kamar rumahnya usai pesta minuman keras.
DA melihat ada dua rekan FA yakni YO (18) dan RE (18) yang turut membantu bahkan mengantri untuk memperkosa korbannya.
Sang ayah sempat memarahi anaknya usai memperkosa korban dan pergi keluar kamar bersama rekan-rekannya.
Bukannya malah menolong korban, sang ayah justru melakukan hal sama karena tergoda melihat korban dan sudah 2 bulan ditinggal kerja istrinya ke Majalengka, Jawa Barat.
"Saya sedang tidur, saya mendengar suara gaduh di kamar sebelah (kamar anaknya). Saat saya hampiri ternyata anak dan dua temannya sedang gitu (perkosa) korban," ujar DA.
Saya marahi, mereka keluar kamar, tapi saya lakuin juga akhirnya," terang DA saat diperiksa petugas Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya, dilansir dari Kompas.com, Minggu 17/4/2022.
DA sebelumnya tak mengetahui kalau korban sudah dicekoki minuman keras oleh anak dan dua rekannya yang sama memperkosa korban.
Baru setelah kejadian, lanjut DA, anak dan kedua temannya menyebut sengaja mengajak korban menenggak minuman keras karena ingin berhubungan badan.
Dirinya baru mengetahui perbuatan anak dan kedua temannya saat mendengar suara berisik di kamar anaknya saat itu.
Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada September 2021 lalu.
Saat ini keempat pelaku sudah diamankan di Mapolres Tasikmalaya. Akibat ulah pelaku, kini korban hamil 7 bulan. (fer)