Soal Konsorsium 303, Polri: Timsus Belum Punya Info

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (tengah)
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

BANDUNG – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sejauh ini Tim Khusus Bareskrim Polri yang dibentuk oleh Kepala Polri tidak menggubris isu tentang keberadaan 'Konsorsium 303' yang beredar di media sosial dengan mencatut nama Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto maupun Ferdy Sambo.

Daftar Polri 2024, Ini Link Download PDF Contoh Surat Persetujuan Orang Tua

"Sudah saya tanyakan ke Timsus (Tim Khusus). Ingat, Timsus bekerja berdasarkan fakta hukum," kata Dedi di Jakarta pada Jumat, 23 September 2022

Menurut dia, penyidik masih fokus menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan obstruction of justice terhadap sejumlah tersangka, di antaranya Ferdy Sambo serta sidang kode etiknya.

Daftar Polisi Bintara 2024 Sekarang Juga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya: Dijamin Lulus!

{{ photo_id=3947 }}

 

Hati-hati Penipuan! Ini Cara Daftar Polisi Bintara 2024 yang Benar: Jangan Asal-asalan

"Kita masih fokus untuk segera menuntaskan di bulan ini menyangkut masalah berkas perkara [pasal] 340 [tentang pembunuhan berencana), obstruction of justice (upaya menghalangi proses hukum), termasuk sidang kode etik," ujarnya.

Jadi, kata Dedi, tim khusus sampai hari ini belum ada informasi melakukan pendalaman atau penyelidikan terkait bagan Konsorsium 303 dengan mencatut nama Ferdy Sambo dan Agus Andrianto.

"Kalau hanya dugaan-dugaan dari orang luar, ya, enggak apa-apa, kita dengerin. Kita jadi bagian dari Timsus, artinya, Timsus belum ada info tersebut. Inget, ya, Timsus bekerja sesuai dengan fakta-fakta," ujarnya.

 

{{ photo_id=5515 }}

 

Setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, beredar diagram tentang Konsorsium 303 di Polri. Pertama, diagram Konsorsium 303 yang menggambarkan Ferdy Sambo dan kroninya.

Kemudian, beredar lagi bagan Konsorsium 303 yang menggambarkan Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Namun, diagram Konsorisum 303 tersebut belum terkonfirmasi kebenarannya.