Pengacara Minta Izin Jokowi Bawa Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri

Tim kuasa hukum Lukas Enembe
Sumber :
  • VIVA/Riyan Rizky

Bandung – Tim kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening memohon kepada Presiden Joko Widodo, agar memberikan izin agar kliennya tersebut bisa berobat ke luar negeri. Kuasa hukum ingin Gubernur Papua tersebut bisa mendapatkan perawatan intensif di Singapura.

Masjid dan Gereja Terdalam di Dunia! Berada di 1.760 Meter Bawah Tanah, Ternyata Ada di Indonesia

Pihak Lukas Enembe datang ke KPK, untuk memberi tahu belum bisa memenuhi panggilan penyidik. Karena kondisi kesehatan yang dialami Lukas Enembe, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antirasuah itu.

"Oleh karena itu dengan memperhatikan kondisi kesehatan Bapak Gubernur saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin kepada beliau untuk berobat keluar negeri dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa pak Gubernur," kata Roy Rening kepada wartawan, dikutip Sabtu 24 September 2022.

Sangat Menarik Ditunggu, Liga 1 Musim Depan Benar-benar Liga Indonesia

Menurutnya, langkah-langkah seperti ini harus diambil oleh negara, terutama Presiden Jokowi. Hal itu dilakukan, agar suasana di tanah Papua kembali kondusif.

{{ photo_id=7347 }}

Ganjar Pranowo Bantah Laporan IPW Soal Gratifikasi Bank Jateng

"Oleh karena itu dengan segala hormat saya kepada Pak Presiden, atas nama masyarakat di Tanah Papua berikan kesempatan agar bapak Gubernur jauh dari tekanan ini agar bisa juga berobat dan mendapatkan pelayanan kesehatan, bila mana tidak maka kami tim hukum merasa situasi eskalasinya semakin memburuk," tegasnya.

Lebih lanjut, dia pun merasa yakin bahwa Presiden Jokowi akan memberikan izin untuk pengobatan kliennya tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title