Febri Ditantang Bongkar Dugaan Suap Ferdy Sambo, Berani Nggak?
- VIVA/M Ali Wafa
BANDUNG – Pengacara Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Simanjuntak menantang Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang untuk membongkar kasus dugaan suap yang diduga dilakukan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Dugaan itu terkait suap Sambo terhadap pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Status Febri dan Rasamala resmi menjadi bagian dari tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Martin mengungkap, objektivitas yang digaungkan sejak awal oleh Febri dan Rasamala itu bisa diwujudkan melalui pengusutan kasus dugaan suap yang dilakukan Sambo.
"Objektif itu dapat dimulai dari yang bersangkutan atau pegiat antikorupsi menjalankan idealisme dia dengan mengurus tuntas dugaan suap itu kepada antar lembaga dan juga kepada tersangka. Berani nggak mereka? Masih memiliki semangat pegiat antikorupsi atau nggak?," kata Martin, Kamis, 29 September 2022.
Martin menjelaskan, kasus dugaan suap terhadap pegawai LPSK itu sebelumnya sudah dilaporkan oleh Tim Advokat TAMPAK ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kata dia, laporan itu tidak bisa dibantah dan harus diungkap karena merupakan dugaan bagian dari korupsi.
"Laporannya sudah terdaftar di KPK oleh teman-teman dari TAMPAK. Jadi, tak ada alasan lagi buat kedua advokat eks KPK untuk meragukan kualitas dugaan tindak pidana ini," ujarnya.