Kelompok Pemuda Batak Kecewa Dilarang Masuk Sidang Ferdy Sambo
- VIVA/ Zendy Pradana.
Ia tampak dikawal sejumlah anggota polisi dan jaksa. Meski demikian, tak diketahui apa isi dari buku berwarna merah tersebut. Ferdy Sambo juga tampak diikat menggunakan borgol polisi.
Saat ini, empat terdakwa kasus pembunuhan berencana telah tiba di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keempat terdakwa datang secara terpisah. Yakni Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf datang bersamaan sekitar pukul 8.30 WIB.
Namun demikian, Ferdy Sambo tiba satu jam kemudian setelah kedatangan tiga terdakwa lainnya. Ferdy Sambo datang sekitar pukul 9.30 WIB.
Dalam dakwaan sebelum digelarnya persidangan itu, Ferdy Sambo mengaku sempat ditanya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai penembakan Brigadir Yosua. Sambo ditanya oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo apakah ikut menembak Brigadir Yosua.
Hal tersebut tertuang dalam surat dakwaan tersangka obstruction of justice Arif Rachman pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel).
Surat tersebut berisikan bahwa Sambo menceritakan terkait pertemuannya dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, dan Harun, di Kantor Propam Polri.
Usai ditanya Kapolri, Sambo menjelaskan kronologi sesuai dengan skenario karangannya tentang baku tembak Bharada E dan Brigadir J.