Polisi Terbitkan DPO Pembunuh Anak di Cimahi
- Instagram @infojawabarat
BANDUNG - Kasus pembunuhan anak perempuan di Kota Cimahi terus berlanjut. Kepolisian kini menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga merupakan pelaku penusukan korban berusia 12 tahun itu.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, penyidik sudah mengantingi identitas lengkap pelaku. Identitas pelaku penusukan bocah 12 tahun di Kota Cimahi sudah diketahui Polisi. Saat ini, pelaku sedang dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kita sudah mendapatkan data terkait identitas pelaku hingga kita akan berupaya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku," ungkap Ibrahim, Minggu 23 Oktober 2022.
Ibrahim juga memastikan kasus tersebut dianalisa secara cermat dari barang bukti yang ada mulai dari CCTV dan pemeriksaan saksi. "Saksi telah diperiksa kurang lebih 14 orang dan kita sudah memeriksa beberapa data-data yang terkait dengan kejadian tersebut," terangnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo
- ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Sebelumnya, Anak perempuan berusia 12 tahun ditemukan meninggal dunia diduga dibunuh di kawasan Cibeureum Cimahi Selatan Kota Cimahi pada Rabu petang 19 Oktober 2022 saat pulang ngaji.
Dari penelusuran barang bukti CCTV, korban berinisial PS ini diduga dibunuh oleh orang asing. Dari rekaman menunjukan pria tak dikenal menggunakan kendaraan bermotor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cimahi, AKP Rizka Fadillah mmastikan kasus tersebut diselidiki. "Untuk CCTV itu menjadi titik awal," ujarnya. (bdg)