Kekejaman si Ical, Hape Tak Dapat Nyawa Anak Orang Melayang
- istimewa
BANDUNG - Tim gabungan polisi menciduk pembunuh anak perempuan di bawah umur berusia 12 tahun di daerah Cibeureum Kota Cimahi pada Rabu petang 19 Oktober 2022 saat pulang ngaji. Pelaku yaitu Rizaldi Nugraha Gumilar atau Ical diciduk setelah beberapa hari buron.
Hasil pemeriksaan, Ical tega melakukan aksi kejam menikam korban hingga meninggal dunia karena motif sakit hati usai dihina temannya karena tak mempunyai handphone. Ical kemudian bertekad ingin memiliki handphone namun dengan cara yang salah.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menerangkan, tersangka dengan membawa senjata tajam sangkur langsung beredar memantau pergerakan masyarakat sekitar TKP mencari calon korban yang lemah.
Kemudian didapatlah korban yang tengah berjalan sendirian. Meski beranggapan di jalan sepi, pelaku tak menyadari rekaman CCTV jadi saksi bisu perbuatan kejamnya.