Wisata Danau Toba Dapat Kartu Kuning dari UNESCO, Ada Apa?

Danau Toba
Sumber :
  • Pinterest

Zumri yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumut itu, menjelaskan bahwa kartu kuning didapatkan Danau Toba hasil rapat di Maroko, beberapa waktu lalu.

Kebakaran Gunung Bromo Capai Kerugian hingga Rp89,7 Miliar, Berikut Ini Rinciannya

Danau Toba

Photo :
  • Pinterest robinpurba.wordpress.com

"Emang biasanya, green card empat tahun, kebetulan dari hasil ada meeting di Maroko hasil revalidasi kita, dua tahun katagorinya disebut dengan Yellow Card. Kalau dicabut, bukan UNESCO jadinya Red Card," kata Zumri. Zumri mengungkapkan bahwa Yellow Card yang diterima Danau Toba, akan menjadi evaluasi bagi stakeholder Pariwisata, untuk bersama-sama membangun dan membenahi danau terbesar di Asia Tenggara agar ke depannya lebih baik lagi.

Destinasi Wisata 'Slow Travel' Wisata Halal di Tri-Mountain Taiwan

"Jadi, ini evaluasi bagi kita. Tidak hanya Pemerintah Provinsi saja, bukan saja badan pengelola, tapi seluruh stakeholder Pariwisata, khususnya kawasan Danau Toba," tuturnya.

Zumri juga menjelaskan alasan Danau Toba mendapatkan kartu kuning dari UNESCO. Menurutnya, hal ini terjadi karena banyak faktor.  "Baik pemberdayaan masyarakatnya, juga kebersihannya juga harus jadi perhatian. Artinya, itu terjadi karena dilihat validator atau assesor. Ada hal-hal yang harus kita tingkatkan kembali, kita harus perbaiki kembali. Agar kita menjadi bagian dari UNESCO, Global Geopark Caldera tetap menjadi bagian dari UNESCO," ucap Zumri.

4 Destinasi Wisata di Pasuruan Miliki Spot Foto Instagramable

Zumri mengungkapkan bila dilihat dari halaman website UNESCO bukan Danau Toba saja yang dapat kartu kuning. Ada juga dari Italia, China dan negara lainnya. 

"Masih dikasih Yellow Card di situ, artinya saya lihat dari staff Badan Pengelolaan datang di sana, assesor merekomendasikan green card. Namun, ada hal-hal yang lain, diberikan waktu dua tahun. Dari usulan itu, green card saya lihat," tutur Zumri.