Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Netizen : Sadis dan Sangat Kejam ke David Ozora
Jumat, 8 September 2023 - 13:46 WIB
Sumber :
Viva Bandung – Mario Dandy dinyatakan bersalah atas kasus penganiayaan terhadap korban anak David Ozora.
Majelis Hakim memutuskan vonis hukuman 12 tahun penjara ke Dandy dan restitusi sebesar Rp25 miliar karena terbukti melakukan penganiayaan, c Yuk simak informasi lengkapnya!
Mario Dandy Bersikap Sadis dan Kejam
Dalam persidangan yang digelar hari ini, hakim membeberkan hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa Mario Dandy sehingga membuatnya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.