Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Netizen : Sadis dan Sangat Kejam ke David Ozora

Mario Dandy
Sumber :

“Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa (Mario Dandy) sadis dan sangat kejam," kata hakim dalam putusannya, Kamis, 7 September 2023.

"Hal yang meringankan tidak ada," kata hakim lagi.

Hakim juga menyinggung soal selebrasi Mario Dandy usai menganiaya David yakni bak pemain bola Cristiano Ronaldo. Mario Dandy dinilai tampak menikmati penganiayaan yang dilakukannya terhadap David.

"Terdakwa menikmati perbuatannya bahkan melakukan selebrasi dan menyebabkan rekaman video atas perbuatannya," ujar hakim.

"Perbuatan terdakwa merusak masa depan anak korban David," imbuh dia.

Divonis 12 Tahun Penjara