Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Ayah David Ozora Teriak "Siu!"

Jonathan Latumahina dan sang anak David
Sumber :
  • Twitter

"Di jual di muka umum dan dilelang, dan hasilnya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi terhadap David," kata hakim ketua Alimin Ribut.

Adapun, biaya ganti rugi atau restitusi yang dibebankan kepada Mario Dandy sebesar Rp 25 miliar lebih. 

"Membebankan terdakwa Mario Dandy Satriyo membayar restitusi terhadap anak korban David Ozora sebesar Rp 25 miliar," katanya.