Rozy Zay Suami Norma Risma Divonis 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Puas!
- Istimewa
Meski begitu, Edward mengaku jika kedua terdakwa sempat mengajukan banding lantaran belum menerima sepenuhnya keputusan vonis tersebut.
"Terdakwa pikir-pikir, jaksa juga pikir-pikir. Jadi perkaranya belum inkrah, nunggu 7 hari menunggu keputusan (banding atau diterima)," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Edward proses penahanan belum bisa dilakukan kepada kedua terdakwa karena kekuatan hukum belum tetap.
"Kedua terdakwa tidak ditahan, tapi kalau sudah inkrah akan kita tahan," kata Edward.
Di sisi lain, kuasa hukum Norma Risma dari tim Hotman Paris 911, Subadria Nuka mengaku puas dengan vonis yang diputuskan PN Serang terhadap kedua terdakwa.
"Sangat puas atas putusan majelis hakim. Akhirnya Mbak Norma mendapat keadilan di kasusnya ini. Kami meminta agar keduanya (Rozy dan Rihanah) dilakukan penahanan sesuai putusan majelis hakim," kata Subadria.