Begini Jawaban Widy Vierratale Usai Terancam Jeratan Hukum
- unggahan Instagram @_widikidiw
Selain itu, Widy pun menjelaskan aksi panggungnya tersebut dilakukan secara spontan setelah selesai membawakan lagu.
"Iya (spontan) gerah panas," kata Widy.
"Udah gitu bukan beha kan dalamannya, itu baju olahraga, sport bra sekarang sudah bagus-bagus kan," pungkasnya.
Perwakilan oknum dari masyarakat merasa aksi yang dilakukan Widy di atas panggung tidak pantas untuk dilakukan depan publik. Hal ini pun membuat vokalis band Vierratale dilaporkan ke Bareskrim, yang belum naik jadi laporan polisi.
Kuasa hukum pelapor, Zainul Arifin mengatakan laporan untk Widy sudah ditayangkan ke Bareskrim Polri pada Rabu, 16 November 2022.
“Dugaan tindak pidana ini yaitu terkait UU Pornografi, UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang disangkakan terkait Pasal 10 Juncto Pasal 36 dengan ancaman 10 tahun dan denda Rp5 miliar. Ini yang jadi sangkaan terkait persoalan ini," ujar dia kepada wartawan, Kamis 17 November 2022.