Ternyata Ini Alasan Penyelidikan Kasus Norma Risma Dihentikan

Norma Risma dengan sang suami
Sumber :
  • Tangkapan Layar Tiktok

VIVA Bandung – Polda Banten mengumumkan bahwa proses hukum terhadap kasus Norma Risma yang diadukan oleh mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki telah dihentikan.

Pengakuan Ibu Norma Risma Soal Berhubungan Intim dengan Menantu

Hal itu lantaran tidak ditemukan tindak pidana terhadap Norma Risma terkait laporan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

"Saat ini Ditreskrimsus Polda Banten telah menghentikan proses penyelidikan laporan pengaduan RZ terhadap NR karena tidak ditemukan peristiwa tindak pidana," ucap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto dilansir dari VIVA, Kamis 23 Februari 2023.

Di Depan Hakim, Ibu Norma Risma dan Menantu Akhirnya Akui Berzina

Selain itu, pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara terkait status laporan Rozy Zay Hakiki kepada Norma Risma soal dugaan pencemaran nama baik tersebut.

"Telah dilakukan gelar perkara terkait penyelidikan dugaan tindak pidana ITE yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik dengan korban atas nama RZ dan terlapor atas nama NR," tambahnya.

Kecewa Mantan Suami dan Ibu Kandung Tak Ditahan, Norma Risma Minta Ini ke Jaksa

Polisi telah meminta keterangan sebanyak 8 orang saksi dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap ahli bahasa dan ahli ITE. Hasil dari pemeriksaan tersebut, diketahui unggahan Norma Risma yang dilaporkan oleh Rozy Zay Hakiki belum memenuhi unsur pidana.

"Tulisan yang dimuat melalui akun Tiktok milik NR belum terpenuhi dalam unsur pasal yang disangkakan yaitu Pasal 45 Ayat 3 Juncto 27 Ayat 3 UU ITE," kata Kombes Pol Didik.

Halaman Selanjutnya
img_title