Resmi, Selebgram Ajudan Pribadi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Selebgram bernama Ajudan Pribadi
Sumber :
  • Intipseleb

VIVA Bandung – Selebgram Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,3 Miliar.

Viral! Habib Bahar dan Pengikutnya Geruduk Rumah Addin: Mau Ketemu Baik-baik atau Perang?

"Penyidik melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti terhadap terlapor APP alias A alias Ajudan Pribadi," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi pada wartawan, Rabu (15/03/2023).

Sebelumnya, Ajudan Pribadi ditangkap oleh polisi di daerah Makassar, Sulawesi Selatan. Dia ditangkap berdasarkan laporan seseorang berinisial AL yang diterima polisi pada 19 November 2022.

Panas! Habib Bahar dan Rombongan Geruduk Rumah Mewah di Bekasi, Ini Penyebabnya

Akibat kasus itu, Kombes Syahuddi mengungakapkan, Ajudan Pribadi disangkal pasal tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Terhadap tersangka kita kenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," ungkapnya.

Akun Fake Elmer Syaherman Sebar Fitnah, Ira Nandha Minta Netizen Report

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan mengatakan, Ajudan Pribadi diketahui melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp1,3 miliar.

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," tukasnya.

Sekedar informasi, nama Ajudan Pribadi memang jarang terdengar belakangan ini. Dia telah resmi menikah dengan selebgram bernama Rizki Dewi Amalia pada Sabtu, 24 Oktober 2020 di Claro Hotel Makassar. 

Ajudan Pribadi memberikan mahar nikah berupa satu unit rumah untuk istrinya. Pemilik nama asli Muhammad Akbar ini mulai dikenal karena gaya kocaknya saat berbicara. Hal itu membuatnya populer di jagat media sosial.