Saksi Dugaan Perzinahan Virgoun dan Tenri Anisa Kemungkinan Bertambah

Tenri Anisa dan Virgoun
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Bandung – Kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar mengatakan, kemungkinan ada beberapa saksi lagi yang akan memberikan keterangan terkait dugaan Perzinahan antara Virgoun dan Tenri Anisa yang dilaporkan oleh Inara Rusli.

Pengakuan Ibu Norma Risma Soal Berhubungan Intim dengan Menantu

"Saksinya kemungkinan bertambah lagi, karena ini kan masih penyelidikan, masih dilihat peristiwanya apakah peristiwa itu merupakan peristiwa pidana. Jadi, dicari lagi sampai itu betul-betul matang, betul-betul layak untuk dilakukan penyidikan. Kemungkinan saksi akan bertambah lagi," kata Andy Mulia Siregar pada wartawan di Polda Metro Jaya, dikutip dari Intipseleb pada Kamis (18/5/023).

Andy memastikan bahwa saksi yang dihadirkan oleh pihak Inara Rusli mengetahui persoalan laporan perzinahan, meskipun tidak melihat secara langsung. Ditegaskan Andy, pihak kepolisian bakal bisa menemukan kesesuaian antara saksi satu dengan lainnya.

Di Depan Hakim, Ibu Norma Risma dan Menantu Akhirnya Akui Berzina

"Gini, saksi, beberapa keterangan saksi disambungkan. Itu kan terlihat, apakah ada peristiwa tadi. Gak mesti melihat langsung. Bisa saksi itu memberikan keterangan satu, kemudian saksi lain lagi beri keterangan satu, dan adanya kesesuaian antara saksi satu dengan lainnya terhadap peristiwa yang disebut tindak pidana," tambahnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jata telah memeriksa 3 orang saksi yang dihadirkan Inara Rusli terkait laporan dugaan kasus perzinahan antara Virgoun dan Tenri Anisa. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Inara Idola Rusli, Andy Mulia Siregar baru-baru ini.

Kecewa Mantan Suami dan Ibu Kandung Tak Ditahan, Norma Risma Minta Ini ke Jaksa

"Tadi sudah diminta keterangannya, ada beberapa saksi. Kalau enggak salah, ada 3 saksi diminta keterangannya oleh penyidik dalam rangka laporan Inara," ucap Andy.

Lebih lanjut, Andy menambahkan, pihaknya tidak bisa membeberkan siapa saja saksi yang memberikan keterangan pada polisi. Hal itu demi menjaga netralitas. Menurutnya, masing-masing saksi telah diminta keterangan sekitar 4 jam.

Halaman Selanjutnya
img_title