Punya Bukti Baru Dugaan Perzinahan Virgoun dan Tenri Anisa, Pihak Inara Rusli: Yakin Unsur Pidana
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengaku pihaknya telah mengantongi bukti baru terkait dugaan perzinahan Virgoun dan Tenri Anisa.
Dikatakan, bukti tambahan tersebut telah diberikan ke penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (16/5/2023).
Dalam kesempatan itu, sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Inara Rusli juga menjalani pemeriksaan.
“Dalam pemeriksaan tadi sekitar 4 jam untuk masing-masing saksi,” kata Arjana dikutip VIVA Bandung pada Kamis (17/5/2023).
Arjana memastikan bawah Inara Rusli telah banyak memberikan bukti tambahan ke penyidik Polda Metro Jaya.
“Screenshoot juga ada, banyak yang kemarin belum semuanya diberikan, terus diberikan lagi,” kata Arjana.
“Nanti akan terungkap semua buktinya itu,” sambungnya.
Lebih lanjut, Arjana menegaskan, dengan diserahkannya bukti baru itu, ia meyakini adanya unsur pidana dalam kasus dugaan perzinahan Virgoun dan Tenri Anisa.
“Dengan alat bukti yang kita punya dan saksi, kita yakin ini bakal jadi unsur pidana,” tegas Arjana.
Namun menurut Arjana, penyidik yang nantinya akan memastikan kasus itu layak masuk ke tahap penyidikan atau tidak.
“Kami juga minta menggali lagi transfer-transfer menggunakan beberapa catatan yang kita duga aneh,” ucapnya.
Selain itu, Arjana menyebut Inara Rusli kini tengah lelah dengan beberapa masalah yang dihadapinya. Terbukti, saat Inara Rusli ditanya sesuatu oleh wartawan memilih tidak menjawab.
“Dia kan lelah fisiknya, dan lelah fikirannya, dia kan juga buruh istirahat,” ujar Arjana.
“Tapi percayalah nanti dia akan beritahu ke rekan-rekan media,” pungkasnya.