Ian Kasela Dianggap Merubah Judul Lagu Cinderella Tanpa Izin
- Intipseleb
VIVA Bandung –Perseteruan perihal lagu berjudul Cinderella semakin melebar. Terbaru, pria yang mengaku sebagai pencipta tunggal lagu tersebut, Rival Bayu alias Ipay, menuding Ian Kasela, vokalis grup musik Radja, telah merubah judul lagu Cinderella tanpa sepengetahuannya.
“Dia yang melakukan perubahan (judul lagu Cinderella), bukan saya, dan itu tanpa izin,” ungkap Ipay kepada awak media di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada Senin, 21 Agustus 2023.
Menurut Ipay, lagu tersebut awalnya berjudul Dongeng Cinderella, bukan Cinderella, seperti banyak diketahui masyarakat Indonesia.
Di sisi lain, Ipay bercerita tentang makna lagu Cinderella yang diklaim sebagai ciptaannya seorang, tanpa campur tangan Ian Kasela. Kata Ipay, ia berusaha untuk menceritakan sebuah dongeng terkenal berjudul Cinderella.
“Temen-temen silakan ikuti liriknya, itu liriknya enggak ada kurang, enggak ada lebih. Itu lirik saya dan memang saya bercerita tentang dongeng,” tutur Ipay.
Bagi Ipay, lirik lagu Cinderella dibuatnya secara sederhana. Menurutnya, lirik lagu tidak selalu harus ‘ajaib’.
“Itu kan kayak dongeng, kayak ngobrol, ‘Ada sebuah kisah tentang dara jelita’. Itu kan gua cuma dongeng ceritanya, gak harus ajaib bikin lirik itu. Lo gak harus jenius, ya gak?” terang Ipay.
Karena lirik lagunya yang dianggap sederhana, Ipay pun awalnya ingin Cinderella bisa dinikmati oleh semua kalangan. Bukan tanpa alasan, ia ingin agar lagu tersebut bisa dinikmati bukan hanya di satu zaman saja.
“Intinya saya bikin lagu itu bagaimana menciptakan sebuah lagu yang long last gitu loh, yang semua orang bisa menyanyikan itu, anak-anak, orang dewasa. Ya aku hanya bercerita ya tentang dongeng, dongen Cinderella itu. Makanya, judulnya Dongeng Cinderella itu,” kata Ipay.
Dikabarkan IntipSeleb sebelumnya, polemik lagu Cinderella ini bermula dari somasi yang dilayangkan oleh Ipay kepada Ian Kasela. Ia menyebut lagu tersebut diciptakannya seorang diri. Bukan hanya itu, Ipay pun mengklaim kerugian materiel senilai Rp20 miliar.
Berlanjut, pihak Radja melaporkan Ipay ke Polda Metro Jaya. Ia diduga telah memalsukan dokumen atau identitas.