Siskaeee Tak Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Tersangka, Ada Apa?
- Tangkapan Layar
VIVA Bandung – Siskaeee, seorang selebgram, tidak menghadiri panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus menjadi pemeran film porno lokal yang diproduksi di Jakarta Selatan.
Pada hari sebelumnya, ia seharusnya diperiksa bersama sembilan pemeran film porno lokal lainnya yang hadir sesuai dengan panggilan.
Menurut Kepala Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, Siskaeee telah meminta agar pemeriksaannya ditunda hingga tanggal 15 Januari 2024.
"(Siskaeee) Belum hadir. Mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan tanggal 15," ujarnya, Selasa 9 Januari 2024.
Meskipun begitu, alasan yang jelas mengapa Siskaeee tidak hadir dalam pemeriksaan kemarin tidak diketahui. Bukan hanya Siskaeee, pemeran film porno lokal pria bernama Bima Prawira juga absen dalam pemeriksaan tersebut dengan alasan sakit yang dia sampaikan kepada polisi.
"Talent pria atas nama BP (tidak hadir), alasan sakit," ucapnya lagi.
Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa sembilan pemeran film porno lokal yang berasal dari rumah produksi di Jakarta Selatan telah menghadiri panggilan sebagai tersangka.
Mereka adalah Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA. Untuk pemeran pria yang hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka adalah Fatra Ardianata (AFL).
Selebgram Siskaeee dan pemeran pria bernama Bima Prawira (BP) tidak hadir, seperti yang diungkapkan oleh Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo. Siskaeee mengaku sakit.
"(Siskaeee) Belum hadir. Sementara talent pria atas nama BP alasan sakit," ujarnya, Senin 8 Januari 2024.
Sembilan pemeran yang telah diperiksa sebagai tersangka telah selesai menjalani pemeriksaan. Namun, dari mereka yang diperiksa hari ini, tidak ada yang ditahan.
Setelah pemeriksaan, Virly Virginia mengatakan bahwa dia diminta untuk melaporkan diri secara berkala. Virly merasa kecewa dengan statusnya sebagai tersangka.
"Tadi sudah (pemeriksaan) penyidikan, Alhamdulillah mengikuti saja. Jadi diwajibkan lapor saja. Senin dan Kamis. (pertanyaan) masih seputar yang sama," kata Virly.