Anak Tamara Tyasmara Tenggelam, Polisi Temukan Unsur Kelalaian
- Istimewa
Bandung – Banyak orang terkejut dengan kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara. Sampai Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa ada unsur pidana yang terkait dengan kejadian tersebut, kasus ini terus berkembang.
Selain itu, penegak hukum menduga bahwa ada kelalaian di balik peristiwa tragis ini.
Setelah gelar perkara polisi pada Selasa, 6 Februari 2024, berita tentang penemuan unsur pidana dalam kasus kematian Dante muncul.
Hasil gelar perkara menunjukkan bahwa ada dugaan peristiwa pidana yang bertanggung jawab atas kematian Dante di kolam renang Duren Sawit, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satua Triputra.
"Hasil gelar perkara yang kita laksanakan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana," ujar Kombes Pol Wira Satua TriputraWira kepada awak media, baru-baru ini.
Polisi kemudian menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. Ini berarti mereka akan memeriksa saksi dan mempelajari lebih lanjut tentang kasus untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.