Jalani Mediasi, Ria Ricis Tetap Tuntut 3 Hak dari Teuku Ryan
- unggahan Instagram @riaricis1795
Bandung – Ria Ricis menggugat Teuku Ryan secara sepihak. Bahkan dianggap terlalu dadakan tanpa ada alasan.
Dalam gugatannya, YouTuber 28 tahun itu menuntut tiga poin yaitu gugat cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak.
Sekarang Ria Ricis telah menggugat cerai Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Januari 2024. Gugatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS telah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hari Senin, 19 Februari 2024, Ria Ricis dan Teuku Ryan menjalani sidang cerai pertama mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang akan melibatkan mediasi.
Ria Ricis bertemu dengan Teuku Ryan empat mata di ruang mediasi. Kedua berbicara dari hati ke hati tentang nasib rumah tangga mereka dengan seorang mediator.
Sayangnya, setelah menjalani mediasi, YouTuber berusia 28 tahun itu segera meninggalkan dan menolak berbicara dengan media. Ria Ricis tampaknya tidak ingin membahas hasil pertemuan mereka dengan suaminya.