Usai Lakukan Mediasi dengan Ria Ricis, Kuasa Hukum Teuku Ryan Angkat Bicara

Dedi Kuasa Hukum Teuku Ryan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung - Pasangan selebritis Ria Ricis dan Teuku Ryan telah menjalani mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 19 Februari 2024.

Ditanya soal Dimas Seto, Baim Wong: Dia mah orang baik

Agenda sidang mediasi tersebut dilakukan dengan mempertemukan Ria Ricis sebagai pelapor, dengan Teuku Ryan sebagai terlapor dan ditemani hakim mediator sebagai penengah.

Mediasi yang dilakukan di Pengadilan Agama ini sangat penting, pasalnya hasil dari mediasi tersebut akan menentukan keberlanjutan sidang perceraian.

Bukan Selingkuh, Ini Alasan Sebenarnya di Balik Gugatan Cerai Baim Wong Terhadap Pula Verhoeven

Usai dilakukan mediasi, kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal memaparkan, hasil dari mediasi tersebut adalah buntu atau tidak menemukan kesepakatan.

"Iya betul, mediasi Buntu. Hasilnya ada di hakim mediator, karena mediasi dilakukan hanya mereka bertiga, Ria, Ryan, dan hakim," kata Dedi Rizal Armidi.

6 Tahun Usia Pernikahan, Baim Wong Kini Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven

Teuku ryan dan Ria Ricis

Photo :
  • Istimewa

Senada dengan kuasa hukum, Teuku Ryan juga mengaku jika mediasi tersebut tidak menemui kesepakatan.

Halaman Selanjutnya
img_title