Suaminya Tersandung Kasus Korupsi, Pakar Hukum Sebut Sandra Dewi Berpotensi Jadi Tersangka
- Instagram @sandradewi88
VIVA Bandung – Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung.
Hal ini terkait dengan dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk.
Sandra Dewi juga bisa berpotensi menjadi tersangka. Alasannya, Harvey dikenal dermawan dan sering memberikan Sandra Dewi kemewahan dan kesempatan berbelanja.
Ada kemungkinan Sandra Dewi menerima manfaat dari uang korupsi yang diduga dialirkan oleh Harvey.
Firman Chandra, pakar hukum, mengatakan bahwa Sandra Dewi bisa menjadi tersangka karena adanya aliran dana dari Harvey ke dirinya dan tempat lain.
"Sangat bisa, pada saat dinyatakan seorang suami mendapat aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, sampailah ke istrinya, ke gereja, ke lembaga-lembaga amal lainnya," kata Firman Chandra seperti dilansir dari kanal YouTube Kamis, 28 Maret 2024.
Meskipun Sandra Dewi hanya penerima pasif, dia tetap bisa dikenai sanksi atas kesenangan yang dia dapatkan dari uang korupsi.
"Apakah mereka bisa jadi tersangka? Bisa, ada pasalnya tapi hukumannya tidak berat, namun tetap ada prosesnya gitu. Karena mau bagaimana pun mereka menikmati tindak pidana korupsi atau pencucian uang tadi," tambahnya.
Menurut Firman, tidak mungkin seorang istri tidak mengetahui asal-usul pendapatan suaminya. Penyidik dapat menyelidiki aliran dana melalui PPATK untuk memverifikasi hal ini.
"Karena pasangan itu tahu sumber penghasilan suaminya apa, namun beberapa ditutup. Penyidik kan tidak diam, akan dicari uang tersebut dari mana, akan ada pengakuan-pengakuan, tinggal seberapa tajam penyidik melakukan klarifikasi terhadap calon tersangka lainnya mau itu sodaranya atau pasangannya," pungkasnya.