Apakah Sah Sholat Seorang Pria Tanpa Mengenakan Peci? Begini Penjelasannya
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Umat Muslim laki-laki biasanya ketika melaksanakan ibadah sholat kerap mengenakan penutup kepala atau lebih dikenal di Indonesia dengan sebutan peci.
Sebab, hal itu dipandang telah menjadi bagian dari ajaran agama islam.
Meski tidak dijadikan sebagai kewajiban yang secara tegas diatur dalam hadis nabi, namun Rasullah SAW kerap menggunakan penutup kepala saat melaksanakan ibadah sholat.
Sebagai hasilnya, tradisi ini menjadi sebuah kebiasaan yang lumrah di kalangan umat islam hampir di seluruh dunia.
Sebagian menganggap, hal ini sebagai bentuk penghormatan dan penjiwaan atas nilai-nilai sunnah nabi Muhammad SAW.
Namun, belakangan kerap timbul pertanyaan, apakah sah sholat seorang pria jika tidak mengenakan penutup kepala?
Melansir laman Bincang Syariah, penutup kepala saat pelaksanaan sholat merupakan salah satu yang diperintahkan oleh ajaran islam.
Dasar dari kebiasaan ini kerap ditemukan pada berbagai hadis yang menganjurkan untuk memakai penutup kepala saat sholat.
Meski tidak diwajibkan secara mutlak, namun hal ini dipandang sebagai tatakrama atau kesopanan saat akan berkomunikasi dengan Allah SWT.
Berdasarkan pandangan mayoritas ulama, berpendapat jika hal ini sangat dianjurkan bagi setiap laki-laki muslim ketika ingin melaksanakan ibadah sholat.
Namun, ketika tidak mengenakan pun buka sesuatu hal yang menyebabkan sholat tersebut tidak diterima.
Akan tetapi, dianjurkan untuk senantiasa melaksanakan apa yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.